Selasa, 12 Oktober 2010

Meralat Artikel

Editor sebuah koran dituntut untuk minta maaf oleh anggota DPR karena artikel yang dimuat berjudul "SETENGAH ANGGOTA DPR KORUPSI".

Benarlah, di edisi berikutnya sang editor minta maaf dengan mengganti judul artikelnya dengan "SETENGAH ANGGOTA DPR TIDAK KORUPSI"

0 komentar:

Posting Komentar